Tuntas Laksanakan Fit and Proper Test Yudo Margono, DPR Bukan Hanya Tukang Stempel
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menjalankan uji kepantasan dan kepatutan ( fit and proper test ) terhadap Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Apa yang dilakukan ini diharapkan tak cuma sebatas formalitas atau menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Surat Presiden (Surpres). Jadi DPR RI bukan hanya tukang stempel.

"Penting bagi DPR untuk mewujudkan mekanisme fit and proper test sebagai pengerjaan untuk menguji kepantasan calon tunggal panglima TNI yang diajukan oleh presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya, belum lama ini. 

"Jangan cuma pelaksanaan itu bersifat formalitas, di mana DPR cuma berperan sebagai 'tukang stempel' atas kebijakan yang dijadikan oleh Presiden," sambung Gufron.

Presiden Jokowi pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR berkaitan penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI. Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 akan datang. 

Sesudah mendapatkan Surpres itu, Komisi I DPR RI langsung menjalankan uji kepatutan dan kepantasan kepada calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden. Menurut Gufron, cara kerja pergantian panglima TNI merupakan momentum buat menjalankan pembetulan di tubuh TNI ke depan.

Fit And Proper Test  Harus Optimal

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Antara)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Antara)

Karenanya dari itu ia ingin uji kepantasan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi I DPR seharusnya optimal buat menilai janji dan kesiapan Yudo buat mengemban tugas dan mengatasi sejumlah masalah dalam hal pertahanan dan militer. Gufron langsung mengingatkan, mengacu terhadap Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 perihal TNI, pengangkatan dan pemberhentian Panglima dijalankan menurut kepentingan organisasi TNI. 

Gufron ingin pergantian panglima TNI seharusnya dialamatkan untuk mendukung pembenaran, terutama  yang berhubungan dengan rencana reformasi TNI yang ia anggap selama ini jalan di daerah. Karenanya dari itu, Gufron menilai DPR seharusnya mendalami dan mengkritisi visi-misi, rencana pembangunan TNI ke depan, rekam jejak calon panglima TNI. 

"Serta yang tak kalah penting ialah janjinya kepada prinsip negara aturan, HAM dan demokrasi," kata Gufron.

Berdasarkan Gufron, pergantian kepemimpinan di tubuh TNI bukan hal kecil sebab bakal memberi pengaruh banyak hal. Apalagi menyongsong 2023 yang bakal menjadi tahun politik memasuki pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

"Oleh sebab itu, DPR sebagai otoritas politik sipil seharusnya melakukan fungsinya dengan bagus dalam melaksanakan fit and proper test calon panglima TNI yang diajukan oleh Presiden," sebut Gufron. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang kini sebab memang kita rotasi matra," ujar Jokowi terhadap awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana diinfokan siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa (29/11/2022).

Jabatan Panglima TNI sekarang ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD). Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Jadi setelah mengetahui fit and proper test panglima TNI Yudo Margono, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!