Polres Jaksel Akan Gelar Perkara Prank Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kasus prank Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat ini, kepolisian akan menggelar perkara kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus dalam pesan singkat, Rabu, 30 November.

Irwandhy juga mengatakan akan memeriksa keterangan saksi ahli dan beberapa orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengungkap kasus konten prank tersebut.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, juga meminta keterangan dari saksi ahli," tutupnya.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula membuat lelucon (prank) laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 1 Oktober lalu di Polsek Metro Kebayoran Baru.

Konten yang dibuat oleh pasangan artis itu dikaitkan dengan laporan palsu yang pada akhirnya dilaporkan sejumlah pihak.

Sejak konten Baim dilaporkan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemanggilan Baim dan Paula sebagai tindak lanjut laporan tersebut.