Status Perkara Prank Baim Wong – Paula Naik Tingkat Jadi Penyidikan, Polisi Bakal Gelar Perkara
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus prank yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terhadap petugas kepolisian Polsek Kebayoran Lama. Hingga kini, status perkara tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan.

Kasi Humas Porlres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kabar tersebut.

“Sudah (dinaikan tingkat perkaranya-red) ke penyidikan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, 5 Desember.

Nurma menjelaskan dinaikkan status perkara Baim-Paula menjadi penyidikan. Hal ini terjadi setelah tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan periksa sejumlah saksi-saksi.

“Sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan,” katanya.

Meski dinaikan menjadi penyidikan, Baim Wong dan Paula masih berstatus saksi. Lantaran masih ada beberapa hal yang harus didalami.

"(Status Baim-Paula) Saksi terlapor," tutupnya.

Dalam waktu dekat ini Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar perkara kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus dalam pesan singkat, Rabu, 30 November.