Bagikan:

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.231 kilogram sampah masker sekali pakai dari rumah tangga selama pandemi COVID-19 berlangsung di Ibu Kota.

"Dari awal pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syarifudin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 15 Desember.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan ada petugas khusus oleh pemilahan sampah-sampah infeksius dari rumah tangga.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerjasama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahan limbah-limbah infeksius itu seperti masker sekali pakai.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.

Insinerasi adalah teknologi pengolahan sampah yang melalui pembakaran dengan bahan organik. Rosa juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk sadar memilah sampah terutama pada masa pandemi ini.

Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rosa.