PDIP Anggap Kampung Susun Bayam Bom Waktu Peninggalan Anies Baswedan, PKS Tak Terima
Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara. ANTARA/Abdu Faisal

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai Kampung Susun Bayam adalah bom waktu peninggalan Anies Baswedan yang kini tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kini, Kampung Susun Bayam dipermasalahkan karena warga terdampak penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) belum bisa menempati hunian tersebut.

Namun, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli memandang label bom waktu yang dituding PDIP tidak tepat.

Sebab, kerumitan penentuan tarif sewa Kampung Susun Bayam bukanlah masalah yang timbul antara warga dengan Anies sebagai Gubernur DKI yang dulu menginsisasi pebangunannya, melainkan dengan Pemprov DKI sebagai instansi pemerintah.

"Istilah bom waktu itu tidak tepat. Karena masalah Kampung Bayam itu adalah antara warga dan pihak Pemda DKI Jakarta (BUMD maupun SKPD-nya). Jadi antara warga dengan instansi di Pemda. Bukan antara warga dengan Gubernur sebelumnya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu, 30 November.

Lagipula, ujar Taufik, warga terdampak penggusuran Kampung Susun Bayam telah menerima uang kerohiman sebagai kompensasi mereka bersedia pindah dari tempat tinggalnya, sebelum Kampung Susun Bayam terbangun. Dari kondisi ini, Taufik memandang warga juga mesti menerima berapapun biaya sewa yang dipatok tiap bulan.

"Saat mereka akan menjadi penghuni rusun kembali, harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai penyewa rusun tersebut, dengan membayar biaya sewa sesuai dengan pergub yang ada," ujar dia.

Lebih lanjut, Taufik berujar, saat ini tengah dilakukan proses pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI.

Hal ini merupakan solusi agar biaya sewa bulanan Kampung Susun Bayam tidak menjadi tinggi karena harus menutupi pengeluaran operasional Jakrpro.

"Untuk opsi pengelolaan, saat ini PT Jakpro sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Apakah memungkinkan jika di serahkan ke pemprov DKI agar supaya prosedur pengelolaannya bisa sama dengan rusun lain yang ada di DKI," ujar Taufik.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mencap Kampung Susun Bayam sebagai bom waktu karena mengundan masalah ketika telah dibangun.

Kini, warga calon penghuni protes karena sampai saat ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam padahal sudah diresmikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober lalu.

Masalahnya, Jakpro selaku pengelola tak bisa mematok biaya sewa dengan tarif serupa rumah susun milik Pemprov DKI karena membutuhkan biaya operasional tinggi. Ida pun meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI untuk menyelesaikan polemik tersebut, seiring dengan rencana pengalihan pengelolaan dari Jakpro ke Pemprov DKI.

"Melihat situasi dan kondisi saya minta tim dari Dinas Perumahan untuk menyelesaikan kasus ini, maunya seperti apa," ujar Ida.

"Tapi ini disayangkan, bom waktu menurut saya ditinggalkan oleh Pak Anies. Sekali lagi saya berharap Dinas Perumahan untuk segera membentuk tim untuk menyelesaikan seperti apa baiknya," lanjutnya.