Bagikan:

JAKARTA - Militer China mengatakan pada Hari Selasa, mereka mengusir kapal penjelajah rudal Amerika Serikat yang 'secara ilegal menyusup' ke perairan dekat Kepulauan Spratly di Laut China Selatan, pernyataan yang dibantah oleh Angkatan Laut AS.

"Tindakan militer AS sangat melanggar kedaulatan dan keamanan China," kata Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat, melansir Reuters 29 November.

Kapal yang dimaksud adalah Kapal Penjelajah Rudal Berpemandu USS Chancellorsville (CG 62) yang baru-baru ini berlayar melalui Selat Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan, Angkatan Laut AS mengatakan, pernyataan Tiongkok itu "salah", menyebutnya sebagai "yang terbaru dari rangkaian panjang tindakan RRC yang salah menggambarkan operasi maritim AS yang sah".

"USS Chancellorsville (CG 62) melakukan FONOP ini sesuai dengan hukum internasional, kemudian melanjutkan untuk melakukan operasi normal di perairan di mana kebebasan laut lepas berlaku," sebut pernyataan itu, merujuk pada "operasi kebebasan navigasi" dengan akronim militernya.

"Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan," sambung pernyataan itu.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, menjadikan perairan tersebut salah satu dari banyak titik nyala dalam hubungan yang sulit antara China dan Amerika Serikat.

Sedangkan Amerika Serikat menolak apa yang disebutnya klaim teritorial China, yang melanggar hukum di perairan yang kaya sumber daya itu.

Militer China mengatakan, melintasnya kapal penjelajah AS menunjukkan, Washington adalah 'pembuat risiko keamanan' di Laut China Selatan.

Terkait itu, militer China mengatakan pasukannya akan tetap waspada, Komando Teater Selatan menulis di akun media sosial WeChat.

Diketahui, kapal perang AS telah melewati Laut China Selatan dengan frekuensi yang meningkat beberapa tahun terakhir, dalam upaya untuk menunjukkan bahwa klaim China tidak valid