Bagikan:

JAKARTA - Sebuah kapal perusak Angkatan Laut Amerika Serikat berlayar di dekat salah satu pulau buatan manusia yang paling vital dan dikontrol oleh China di Laut China Selatan pada Hari Senin, dalam sebuah misi kebebasan bernavigasi yang dikecam oleh Beijing sebagai tindakan ilegal.

Meskipun Amerika Serikat sering melakukan pelayaran semacam itu untuk menantang klaim teritorial Tiongkok dan negara-negara lain di jalur perairan strategis tersebut, pelayaran terbaru terjadi ketika Beijing menggelar latihan perang di sekitar Taiwan.

Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan, kapal perusak berpeluru kendali Kelas Arleigh Burke, USS Milius (DDG-69) terlibat dalam "operasi normal" dalam jarak 12 mil laut dari Mischief Reef di Kepulauan Spratly, yang merupakan terumbu karang yang terendam saat air laut pasang, tapi tempat China membangun bandara dan fasilitas lainnya.

"Di bawah hukum internasional yang berlaku umum, fitur seperti Mischief Reef yang terendam saat air laut pasang dalam kondisi alamiahnya, tidak berhak atas laut teritorial," ungkap Armada ke-7 dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 10 April.

"Upaya reklamasi lahan, instalasi, dan bangunan yang dibangun di Mischief Reef tidak mengubah karakterisasi ini di bawah hukum internasional," sambung pernyataan itu.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) Tiongkok mengatakan, kapal AS telah "secara ilegal" memasuki perairan di dekat terumbu karang itu tanpa persetujuan Tiongkok, dengan pasukannya telah memantau kapal itu dan memperingatkannya.

"China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan wilayah maritim di sekitarnya," sebut Komando Teater Selatan.

Diketahui, Mischief Reef terletak di sebelah barat Pulau Palawan, Filipina.

Armada ke-7 AS mengatakan, selesai melakukan 'operasi', USS Milius keluar dari kawasan tersebut dan melanjutkan operasi di Laut Cina Selatan.

Bulan lalu, China dan AS berdebat mengenai pergerakan kapal yang sama, yang menurut China telah memasuki wilayah perairannya di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel.

Diketahui, China mengklaim sebagian besar wilayah yang memiliki aktivitas lalu lintas perdagangan dengan nilai mencapai triliunan dolar AS per tahun.

Selain Tiongkok, Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga mengklaim memiliki wilayah di Laut Cina Selatan.