JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didesak segera memperbaiki institusi Polri. Penyebabnya, sejumlah perwira tinggi Korps Bhayangkara diduga terlibat kasus hukum.
"Pak Mahfud kan Menko Polhukam. Dalam beberapa kasus, Pak Mahfud terlihat begitu progresif. Bagi saya itu menunjukkan sesuatu yang bagus untuk negara ini," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis, 24 November.
Mahfud diharapkan bisa menegakkan sekaligus mengembalikan muruah polisi. Apalagi, dia kerap ikut menangani kasus yang jadi sorotan.
Menurut Margarito, salah satu kasus di kepolisian yang ikut ditangani Mahfud adalah pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Kondisi ini membuat Margarito merasa Mahfud perlu turun tangan mengurusi dugaan tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Adrianto. Kemudian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga bisa membantu pengusutan kasus penipuan jam tangan Richard Mille yang menimpa Tony Sutrisno.
"Pah Mahfud sebagai menteri yang membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah dilakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus ini," tegasnya.
BACA JUGA:
Mahfud juga diharapkan bisa menginformasikan masalah hukum yang ada di internal Polri kepada Presiden Jokowi.
"Dengan begitu, Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden," ungkapnya.
Apalagi, dua kasus yang diduga melibatkan petinggi Polri itu harus jadi perhatian dan penyelesaiannya sangat penting. Pemerintah tak boleh mengacuhkannya karena masyarakat kini menaruh perhatian serius.
"Saya berpendapat ini harus ada atensi dari Pak Presiden. Tentu saja sebagai pembantu atau menteri, Pak Mahfud berada di depan untuk mengimplementasikan sikap Presiden," kata Margarito.
"Ini sudah beredar di mana-mana. Jadi Pak Mahfud hanya memastikan bahwa penegakan hukum itu bersih. Atau presiden mesti memberikan arahan apa kepada Pak Mahfud. Biarkan presiden yang menentukan."