Bagikan:

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menanggapi komentar Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.

Rekonstruksi ini terkait reka ulang peristiwa bentrokan antara polisi dan laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang berujung tewasnya enam anggota laskar oleh polisi.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi komentar-komentar orang di publik,” kata Andi kepada wartawan, Senin, 14 Desember.

Andi menuturkan, jika ada masyarakat atau lembaga independen yang memiliki fakta atau menganggap terdapat kejanggalan dalam proses rekonstruksi, Polri menyiapkan layanan pengaduan kepada penyidik melalui hotline 0812-84298228.

“Kalau misalnya mereka punya fakta, buktikan, kita kan terbuka. Dari awal kami sudah menyampaikan hotline terbuka kepada masyarakat siapa pun yang punya informasi terkait ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengungkap kejanggalan proses rekonstruksi atau reka ulang peristiwa bentrokan berujung penembakan enam laskar khusus FPI oleh polisi.

“IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” kata Neta dalam keterangannya, Senin, 14 Desember. 

Pertama, kata Neta, polisi menjelaskan keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas ditembak dan dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. 

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tabgannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?” cecar Neta.

Kedua, Neta menganggap upaya polisi memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal.

Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.

“Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil. Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut,” tuturnya.