Bagikan:

JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan,  pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.

"Jadi kejadian itu sudah kita tangani dan panggil yang bersangkutan dan kita berikan sanksi diberhentikan," kata Anang Rizkani Noor di Jakarta, Antara, Rabu, 23 November.

Aksi sopir Mikrotrans ini sempat viral di media sosial. Kejadian berlangsung di Jalan Panjang, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 November.

Dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tersebut justru tidak terima dan memaki pengendara mobil.

Kembali ke Anang. Pihaknya akan terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta agar hal seperti ini tak terulang. 

Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.

Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.

"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.