Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut pihaknya akan memanggil PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI dalam waktu dekat.

Hal ini sehubungan dengan aksi unjuk rasa para sopir Mikrotrans yang menyuarakan sejumlah keluhan.

Para sopir merasa adanya diskriminasi terhadap pembagian kuota penyerapan armada yang bergabung dalam sistem JakLingko hingga pembayaran rupiah per kilometer yang dianggap tak sepadan.

Atas dasar itu, DPRD akan meminta penjelasan Transjakarta mengenai keluhan-keluhan para sopir Mikrotrans tersebut.

"Kita akan panggil Transjakarta untuk dialog ini, menyikapi apa yang mereka sampaikan. Apakah tuntutan yang mereka sampaikan itu memang begitu adanya, atau memang hanya pengamatan sepihak," kata Gilbert kepada wartawan, Selasa, 30 Juli.

Gilbert memahami para sopir Mikrotrans meminta Transjakarta memenuhi keinginan mereka terhadap nominal pembayaran rupiah per kilometer untuk setiap armada yang mengangkut penumpang.

Namun, DPRD juga perlu mendalami apakah tuntutan para sopir JakLingko ini bisa terpenuhi dengan nominal subsidi yang dianggarkan dari APBD lewat public service obligation (PSO) kepada Transjakarta.

"Kita sudah memberikan sejak awal PSO yang setiap tahun membengkak-membengkak. Tetapi apakah kemudian kita mampu untuk mempertahankan itu? Enggak," jelas Gilbert.

"Secara akal sehat, PSO itu akan berkurang Karena kebutuhan yang lain. Kan nggak mungkin itu semua diunduhi sampai Rp3 triliun (PSO tiap tahun)," sambungnya.

Hari ini, ratusan sopir Mikrotrans menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka juga membawa armada-armada yang diparkir di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Kemacetan pun tak terhindarkan.

Para sopir Mikrotrans berdemo dengan sejumlah tuntutan. Salah satunya mengeluhkan pembagian kuota pengadaan Mikrotrans sebagai pengganti armada reguler seperti Metromini dan angkot untuk para operator yang sudah bermitra.

Para sopir ini menilai ada diskriminasi dari PT Transjakarta dalam kebijakan JakLingko. Dari 11 operator mitra, terdapat 1 operator yang dianakemaskan oleh Transjakarta karena mendapat kuota penyerapan armada paling banyak dibanding yang lainnya.

Kemudian, sopir Mikrotrans ini juga menuntut Transjakarta menyetujui pembayaran rupiah per kilometer armada yang mereka ajukan. Sebab, mereka dituntut untuk mengoperasikan armadannya dengan target 100 kilometer per hari dengan 28 hari kerja dalam satu bulan.