JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe, Gibbrael Issak pada Senin, 21 November. Penyidik menelisik kebiasaan Gubernur Papua Lukas Enembe berpergian dengan pesawat pribadi.
"Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 22 November.
Kata Ali, Gibbrael didalami perihal penyewaan dan penggunaan pesawat jet pribadi. Namun, dia tak memerinci berapa biaya yang dikeluarkan dalam sekali penerbangan yang dilakukan Lukas.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa lima saksi lainnya. Hanya saja, Ali bilang mereka tidak hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Saksi yang tidak hadir di antaranya swasta bernama Ng Hok Lam; pedagang mobil, Daniel Christian Lewi; karyawan Advantage pemeliharaan ATM, Muhammad Chusnul Khuluqi; Direktur PT Rinaldi Acbasindo-Jasa Angkutan Laut, Teuku Hamzah Husen; dan seorang ibu rumah tangga Tika Putri Ardiani.
"Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dia kemudian diperiksa KPK pada Kamis, 3 November lalu di Jayapura.
Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.
Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.