Usut Kasus Formula E Jelang Pemilu 2024, KPK: Tak Ada Urusan dengan Politik
Aksi drifting pembalap tim Mercedes-EQ saat 'Meet and Greet' pebalap Formula E di Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. (Antara-Indianto Eko S)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami penyelidikan dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta bisa saja dikaitkan ke politik.

Apalagi, salah satu nama yang diperiksa yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan maju sebagai capres di Pilpres 2024.

"Ya saya kira bahwa seluruh kerja KPK akan dikaitkan dengan politik kami menyadari betul. Karena memang ke depan mau tahun politik dan banyak nama yang mencalonkan diri baik sebagai capres maupun cawapres," kata Kepala Bagian KPK Ali Fikri kepada VOI, Selasa, 22 November.

Meski begitu, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi terus berjalan. Proses politik yang berjalan bukan urusannya.

Ali bilang pihaknya hanya akan bergerak sesuai koridor hukum. "Sekali lagi, kami ingin garis bawahi tidak ada urusan sama sekali dengan proses politik," tegasnya.

Segala proses penegakan hukum juga dipastikan akan didasari alat bukti. KPK tak gentar menetapkan siapapun sebagai tersangka jikaada keterlibatan.

"Jadi (kami, red) tidak melihat latar belakangnya, misalnya calon presiden, cawapres, calon bupati, calon gubernur, dan sebagainya. Tidak," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keteranfan. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).