Bagikan:

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan saat ini proses penentuan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang berlokasi di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) masih buntu.

Hal ini menjadi penyebab sejumlah warga calon penghuni mendatangi Kampung Susun Bayam hari ini. Mereka menuntut PT Jakpro untuk segera membuka hunian tersebut untuk ditempati.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syacrhial Syarif mengaku buntunya penentuan tarif terjadi karena calon penghuni hanya sanggup membayar sewa di bawah kebutuhan operasional pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB). Hal ini berdasarkan diskusi pada Jumat, 18 November lalu.

"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB dikemudian hari memberikan kejelasan daan kepastian secara hukum," kata Syachrial dalam keterangannya, Senin, 21 November.

Syachrial mengaku Jakpro telah memberikan alternatif kepada warga calon penghuni Kampung Susun Bayam untuk menempati rusunawa di kawasan sekitar untuk sementara, sampai proses pemindahan kepengelolaan dari Jakpro kepada Pemprov DKI diserahkan.

Namun, ternyata warga tidak setuju dan kukuh ingin segera menempati Kampung Susun Bayam. Sehingga, Syachrial menjanjikan warga bisa menempati hunian ini pada Maret 2023.

"Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” urai Syachrial.

Pada masa transisi ini, lanjut Syachrial, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di Kampung Susun Bayam dengan menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.

“Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, pada hari ini warga calon penghuni yang merupakan korban penggusuran Kampung Bayam menuntut Jakpro agar mereka segera bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Sebab, Kampung Susun Bayam sendiri telah diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Oktober lalu.

Warga mengaku, berdasarkan kesepakatan rapat antara warga calon penghuni dengan Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, kampung susun dapat dihuni per 20 November 2022. Namun, sampai saat ini, mereka masih belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.