Bagikan:

PALU - Kapolresta Palu Kombes Barkiansyah menyampaikan, masyarakat lingkar tambang emas di Kelurahan Poboya, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah kembali membuka akses jalan setelah adanya kesepakatan bersama PT Citra Palu Mineral (PT CPM).

"Masyarakat sendiri yang membuka akses setelah apa yang mereka sampaikan ditindak lanjuti pihak perusahaan dan saat ini situasi serta kondisi sudah berangsur pulih kembali," kata dia di Palu, Antara, Senin, 21 November. 

Pembukaan akses jalan setelah ditutup selama satu bulan itu disaksikan langsung oleh sekretaris adat Kelurahan Poboya dan ketua Pemuda Kelurahan Poboya.

"Proses pembukaan itu berlangsung secara baik dan kondusif sekaligus juga perwakilan dari masyarakat sudah bertemu dengan pihak perusahaan tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

Adapun salah satu dari isi kesepakatan itu, kata dia, masyarakat Poboya dan masyarakat lingkar boleh melakukan kalikit di Kijang 30 atau lokasi penambangan yang selama ini dinginkan masyarakat.

"Dalam prosesnya nanti masyarakat dibantu oleh perusahaan dibuatkan parit untuk mempermudah mengambil material dan lokasi tersebut juga terpisah dengan perusahaan yang melakukan operasional sehari-hari sehingga tidak ada tumpang tindih," ucapnya.

Sementara teknis penambangan di lokasi kijang 30 itu, Barliansyah berujar, masyarakat diberikan waktu beraktivitas mulai pukul 18.00 WITA sampai pukul 05.00 WITA. 

Sedangkan untuk proses mobilisasi material tambang oleh masyarakat, dilakukan pada pukul 17.00 WITA sampai 19.00 WITA atau dia jam pada hari berikutnya.

"Kesepakatan lain bahwa masyarakat boleh mendirikan terpal akan tetapi hanya untuk berteduh dari cuaca saja tidak lebih," katanya.

Oleh karena itu, polisi mengimbau perusahaan maupun masyarakat khusus Poboya agar permasalahan sudah berlalu tidak boleh dibuka kembali.

"Selama masa transisi menunggu keinginan secara mutlak untuk tambang rakyat oleh pemerintah pusat harus dijaga semua, jangan lagi ada letupan yang ujungnya membuat kegaduhan," kata dia. 

Sementara Sekretaris Adat Poboya, Sofyart mengatakan, pembukaan blokade jalan oleh masyarakat karena sudah ada kesepakatan yang intinya memenuhi hak-hak masyarakat setempat.

"Karena sudah dipenuhi maka sudah dibuka untuk digunakan bersama karena pada dasarnya masyarakat tidak anti investasi sehingga seharusnya dapat menjadi perhatian penuh berbagai pihak," ucapnya.

Menurut Sofyart hal itu langkah awal yang baik untuk kemudian bisa bekerjasama kedepannya dan saling menjaga.

Mereka juga mengimbau agar masyarakat bisa saling mengerti, sebab tidak ada persoalan yang selesai dengan cara yang menimbulkan efek negatif.

"Kalau ada persoalan mari kita bicarakan baik-baik karena ini adalah untuk kesepakatan bersama maka harus patuh," katanya.