Cakupan Vaksinasi Polio di Indonesia Belum Capai Target, Kemenkes Beberkan Penyebabnya
Suasana pengukuran kesehatan anak mencegah stunting di posyandu Desa Pagomogo, Nagekeo, NTT, Jumat 6 Mei. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, kejadian luar biasa (KLB). Status KLB lantaran polio mengancam penderitanya menderita lumpuh permanen.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan sebenarnya target vaksinasi polio nasional belum maksimal. Dia pun membeberkan penyebabnya.

"Cakupan vaksinasi polio nasional masih di bawah target 90 persen. Penyebabnya adalah pandemi COVID-19, adanya kampanye antivaksin, dan hoaks tentang imunisasi," ungkap Nadia kepada wartawan, Senin, 21 November.

Karenanya, pemerintah telah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sejak Mei 2022 lalu untuk mengejar cakupan vaksinasi.

Nadia menegaskan imunisasi polio sangat aman dan efektif. Penggunaannya disetujui dan diawasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah digunakan sejak tahun 1980-an di Indonesia.

Memang ada efek samping pada imunisasi polio. Namun, Nadia menyebut umumnya tidak menyebabkan demam. Demam yang muncul pasca imunisasi adalah salah satu tanda bahwa tubuh sedang membentuk kekebalan.

"Jadi, polio bisa dicegah dengan melakukan imunisasi. Imunisasi polio diberikan sebanyak 4 kali sampai anak usia 4 bulan. Dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap wilayah tanpa terkecuali, anak akan terhindar dari virus polio.

Sebagai informasi, polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus polio. Polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian akibat gagalnya/lumpuhnya sistem pernapasan.

Virus Polio menyebar melalui fecal-oral, artinya virus berkembang biak di sistem pencernaan, dan dikeluarkan melalui feses (tinja), kemudian menyebar melalui air. Risiko semakin besar jika sanitasi tidak baik seperti perilaku buang air besar sembarangan.

Baru-baru ini, seorang anak di Kabupaten Pidie dinyatakan mengalami polio tipe dua. Dia awalnya mengalami demam dan flu pada 6 Oktober. Selanjutnya, gejala onset lumpuh pada tungkai dirasakan pada 9 Oktober. Anak itu kemudian dibawa ke RSUD TCD Sigil pada 18 Oktober.

Dokter yang memeriksanya kemudian mengambil dua sampel yang kemudian dikirimkan ke provinsi dan Jakarta untuk dites. Hasilnya, anak tersebut dinyatakan positif polio pada 10 November.

Anak itu mengalami kondisi pengecilan di otot paha dan dia tidak pernah mendapatkan imunisasi. Kemenkes menyebut anak tersebut mengalami perbaikan kondisi namun dia harus menjalani fisioterapi untuk menjaga massa otot.