JAKARTA - Presidium Suporter Sepakbola Indonesia menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi sepakbola nasional yang terjadi saat ini. Pernyataan sikap ini dibuat setelah adanya Sarasehan Suporter Sepakbola Indonesia yang diadakan di Jakarta pada Rabu dan Kamis 16 - 17 November 2022.
Anggota Presidium Suporter Sepakbola Indonesia, Sadat mengungkapkan komunitas ini terdiri dari perwakilan suporter sepakbola dari beberapa klub di seluruh Indonesia. Komunitas ini lahir sebagai bentuk kecintaan pendukung sepakbola Indonesia terhadap nasib liga yang saat ini berhenti bergulir.
"Kami menyampaikan rasa belasungkawa sebesar-besarnya terhadap seluruh korban Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang. Melihat kondisi sepak bola belakangan ini, kami ikut prihatin karena berlarut-larutnya upaya pengusutan tuntas kasus Kanjuruhan Malang, serta matinya sepak bola nasional," kata Sadat dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 18 November.
Presidium Suporter Sepakbola Indonesia pun menyampaikan pernyataan sikapnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan sikap tersebut berisi dorongan kepada 3 orang tersebut agar pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang berlarut-larut agar cepat selesai. Hal tersebut harus dilakukan agar Liga yang terhenti menjadi cepat bergulir.
BACA JUGA:
Jika tidak, maka Presidium Suporter Sepakbola Indonesia akan menggelar aksi serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia pada Kamis 24 November 2022.
"Bila pernyataan kami ini tidak direspon dalam jangka waktu 7 hari kedepan, maka kami Presidium Suporter Sepakbola Indonesia akan menggelar aksi serentak di seluruh Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia," kata Sadat.
Dengan demikian Presidium Suporter Sepakbola Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Usut tuntas Tragedi Kanjuruhan tanpa pandang bulu
2. Mendorong percepatan kompetisi sepak bola Indonesia bergulir dengan normal
3. Hilangkan arogansi aparat terhadap suporter
4. Kenyamanan supporter di stadion, verifikasi stadion, pengaturan kapasitas (tiket)
5. Percepatan transformasi sepakbola nasional dengan melibatkan perwakilan suporter
6. Percepatan Implementasi terkait UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan