Bagikan:

PAPUA - Karantina Pertanian Sorong melakukan sosialisasi terkait peningkatan kesadaran akan Avian Influenza atau Flu Burung mengingat besarnya potensi bidang peternakan di Papua Barat.

Sorotan terhadap Flu Burung itu dilakukan dalam seminar terkait hasil pemantauan daerah sebar hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) tahun 2022.

Penanggung Jawab Pemantauan Dokter Hewan Karantina Pertanian Sorong , Kristiyani Dwi, mengatakan HPHK 2022 dapat dijadikan dasar rujukan untuk penentuan status bebas terhadap penyakit Flu Burung bagi Provinsi Papua Barat.

Dahulu, kata dia, Provinsi Papua telah dinyatakan bebas Avian Influenza sejak 2017. Hal itu sesuai dengan Permentan 600 Tahun 2017.

Dia menambahkan, pemilihan fokus penyakit Flu Burung berdasarkan HPHK 2022 berdasarkan kepada data aplikasi IQFAST. Di mana frekuensi aktivitas transit dan bongkar unggas di Wilayah Kerja Karantina Pertanian Sorong sangat tinggi.

"Total frekuensi sebanyak 2.583 kali bongkar muat unggas di empat kabupaten dan kota yang di dedah Sorong Raya," ujarnya, dikutip dari Antara.

Berdasarkan data sampling dan pengujian dengan teknik hemaglutinasi (HA) dan hemaglutinasi inhibisi (HI), Kristiyani menuturkan, populasi unggas di Kota Sorong, Kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Raja Ampat dinyatakan seronegatif atau dengan kata lain prevalensi/angka kejadian penyakit flu burung sebesar 0,00 persen.

Kepala Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Kertanegara menyebutkan, pemantauan daerah sebar HPHK yang fokus pada Flu Burung menjadi salah satu upaya untuk memperkuat bidang peternakan terutama di wilayah Sorong Raya.

Dia mengatakan, pemantauan daerah sebar HPHK merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Badan Karantina Pertanian. Pemantauan dilaksanakan oleh pejabat fungsional karantina hewan di masing-masing wilayah Karantina Pertanian.

I Wayan berharap hasil dari seminar dapat menjadi atensi prioritas dalam meningkatkan peternakan di wilayah Sorong Raya. Ia juga menyatakan siap untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga wilayah Sorong Raya dari ancaman HPHK dan OPTK.