TANGERANG – Karena mengalami sejumlah pukulan dan hantaman benda keras yang dilakukan suaminya, KY (44) mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Pemeriksaan medis dilakukan untuk mengetahui apakah serius di tubuh korban.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan bila kondisi korban tidak terdapat luka serius dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Jadi kita bawa ibunya atau korban, dan kedua anaknya tadi dari RS dilakukan pemeriksaan. Gak ada hal-hal yang mengkhawatirkan sehingga hanya diberi obat dan diperbolehkan pulang,” kata Margana saat dikonfirmasi, Kamis, 17 November.
Kabarnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan mendatangi korban untuk memulihkan psikologis korban dan anak-anaknya.
Selain itu, Margana menyebut jika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan ini hingga tuntas.
BACA JUGA:
“P2TP2A bakal melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban maupun anak-anaknya. Kementerian PPPA, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Itu juga memberikan apresiasi dan juga beilau support terhadap kasus ini dan ingin mengawal sampai tuntas,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan dilakukan TW kepada istri sirihnya, KY terjadi pada Minggu, 13 November. Aksi itu pun viral di media sosial.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan, aksi kekerasan itu terjadi lantaran sang suami curiga sang istri punya pria lain.