Bagikan:

JAKARTA - DL (30) alias Ipang, buronan jambret yang sempat melarikan diri ke Jeneponto Sulawesi Selatan, ditangkap oleh tim buru sergap (buser) Polsek Tambora, saat melakukan aksi yang sama.

Korbannya kali ini seorang wanita yang sedang mengantar anaknya sekolah di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, saat kejadian, korban hendak mengantar anak sekolah menggunakan motor dari arah Kapuk ke arah Jembatan Dua, Tambora.

"Saat hendak belok ke arah Sinar Budi (TKP), tiba-tiba dari arah depan motor korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku," ujar Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 17 November.

Kemudian pelaku merampas paksa kalung emas yang dipakai korban hingga terputus. Pelaku kabur ke arah Sinar Budi sambil membawa perhiasan milik korban.

"Korban meneriaki pelaku. Kemudian warga sekitar mendengar dan ikut mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan anggota Samapta Polsek Tambora," katanya.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati dua senjata tajam (sajam) yakni sebilah celurit dan badik. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku DL alias Ipang dijerat Pasal 365 ayat (1) untuk tindak pidana terbaru dan Pasal 365 Ayat (4) untuk tindak pidana di Bulan April 2020 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, DL alias Ipang (30), tersangka kasus jambret sadis yang menewaskan korban wanita akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama 2 tahun. Selama 2 tahun, tersangka kabur ke Jeneponto Sulawesi Selatan untuk menghindari kejaran polisi.

Meski sempat buron, Ipang kembali diringkus saat kembali melakukan aksi jambret di kawasan Tambora. Pelaku merupakan penjahat kambuhan dengan modus kejahatan yang sama.