Bagikan:

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama jawatan keamanan Kapanewon (Kecamatan) Mlati mencopot sejumlah spanduk dan rontek yang dinilai provokatif menjelang Pemilu 2024. 

"Penertiban ini sebagai langkah antisipasi kerawanan menjelang Pemilu 2024 terkait pemasangan spanduk yang mengandung konten provokatif," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sleman, Darminto di Sleman, dikutip dari Antara, Rabu, 16 November.

Menurut dia, pencopotan spanduk di simpang empat Jalan Kutu Asem, Kapanewon Mlati tersebut dilaksanakan Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati. "Dari Satpol PP Sleman hanya membantu pencopotan," katanya.

Selain mengandung konten provokatif, pemasangannya spanduk dan rontek tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dari kegiatan itu diturunkan satu spanduk berisi konten provokatif dan enam rontek berisi konten provokatif," katanya.