Satpol PP Copot Spanduk Provokatif yang Minta Bupati Badung Larang Aksi Damai Bule Ukraina di Bali
DOK SATPOL PP

Bagikan:

BADUNG -  Satpol PP kini mencari pemasang bendera Ukraina dan spanduk provokatif yang meminta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tidak mengizinkan warga Ukraina di Bali menggelar aksi damai.

Spanduk dipasang di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, Bali.  Spanduk bertuliskan ”Bupati Badung, jangan berikan ruang kepada WN Ukraina, untuk melakukan aksi damai atau pun doa bersama, karena kami tengah berjuang dalam pemulihan pariwisata Bali”.

Kepala Satpol PP (Kasatpol) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan spanduk yang viral itu sudah dicopot. Pemasang spanduk masih diselidiki Polsek Kuta Utara.

"itu sudah Minggu sore (diketahui) malamnya langsung kami turunkan. Ini masih diselidiki sama Polsek Kuta Utara," kata Suryanegara, Selasa, 29 Maret. 

Selain itu, Satpol PP juga menurunkan spanduk yang sama di dekat Kerobokan Kelod. Tapi spanduk ini ditujukan untuk Kapolres Badung.

"Tadi kita baru tahu ada spanduk lagi satu tapi yang pasti sudah (diturunkan). Ada dua spanduk, yang satu (ditujukan) ke bupati dan satunya ke kapolres, (tulisannya) intinya sama," imbuhnya.

Selain itu, Satpol PP menurunkan bendera Ukraina di villa wilayah Munduk Catu, Kuta Utara. 

Sebelumnya, sejumlah warga Ukraina sempat mendatangi kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menggelar doa bersama. Tapi aksi ini tak diizinkan.

"Bahwa ada beberapa perwakilan Ukraina datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai istilahnya mohon izin doa bersama dan mereka tidak diperkenankan untuk itu," ujar Suryanegara.