Indonesia dan Turki Sepakat Perkuat Kerja Sama Kurangi Polusi dan Berbagi Pengalaman Kelola Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) menandatangani perjanjian MoU RI-Turki dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di sela rangkaian KTT G20 di Bali pada Senin (14/11/2022) (ANTARA/HO-KLHK)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Turki memperkuat kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan dan perjanjian kerja sama di bidang kehutanan di sela-sela rangkaian acara KTT G20 di Bali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki Vahit Kirisci.

Penandatanganan itu dilakukan bersama dengan 4 naskah perjanjian RI-Turki lainnya yang ditandatangani pejabat kedua negara.

MoU di bidang lingkungan hidup tersebut bertujuan mempromosikan dan memperkuat kerja sama kedua negara dalam mengurangi polusi, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik dan teknologi berdasarkan azas kesetaraan.

Ruang lingkup kerja sama di bidang lingkungan itu mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.

Sementara, tujuan dari perjanjian kerja sama di bidang kehutanan yaitu perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada. Kedua negara sepakat bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing.

Ruang lingkupnya meliputi kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.

Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis, pertukaran staf, konsultan, dan personel serta peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi.

Akan dilakukan juga persiapan dan pelaksanaan proyek bersama dan mendorong keterlibatan antar lembaga badan usaha yang relevan serta pengembangan proyek bersama, seperti dilansir dari Antara, Senin 14 November.