Proses Pemeriksaan Tersangka Ayah Bunuh Anak di Depok Temui Kesulitan, Polisi Gelar Prarekonstruksi
Tempat tinggal pelaku pembunuhan anak kandung di Depok/ Foto; Jehan/ VOI

Bagikan:

DEPOK – Untuk memperjelas kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anaknya dan penganiayaan istri, Polres Depok menggelar prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Cluster Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu 9 November.

Dalam proses prarekonstruksi, tersangka RNA (31) alias Rizky mendapat pengawalan ketat. Pria bertubuh gempal itu diketahui memperagakan 15 adegan.

"Dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, ada 15 adegan. Di sini kita ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu, 9 November.

Dijelaskan Yogen, prarekonstruksi dilaksanakan untuk memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Salah satunya terkait lokasi temuan jenazah anak di depan ruang tamu, sementara pengakuan pelaku korban dieksekusi dekat wastafel.

"(Dari prarekonstruksi) akhirnya semua bisa terjawab di situ. Akhirnya terjawab sudah kemungkinan ada sisa-sisa tenaga terakhir dari sang anak untuk menyatu dengan ibunya di ruang tamu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Yogen, dari adegan prarekonstruksi terungkap bahwa tersangka melakukan pembacokan terhadap anaknya lebih dari tiga kali. Sementara sang istri mendapat lima sabetan senjata tajam.

"Ada lima bacokan terhadap ibunya. Lebih dari tiga kali (ke anaknya), dia tidak bisa pastikan jumlahnya berapa untuk anak," ujarnya.