Bagikan:

DENPASAR - Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah diterima 85 persen  pekerja pariwisata di Bali. BSU ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP2EK) Kabupaten Badung Ayu Budiasih mengatakan bahwa BSU diterima karyawan atau pekerja pariwisata yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaa  dan mendapat gaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Dari 12.000 pekerja pariwisata yang menjadi anggota forum, sudah 85 persen mendapat bantuan subsidi upah, ini semua yang didaftarkan perusahaannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan sebagian yang belum dapat itu karena ada yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ayu di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin, 7 November.

Namun pihaknya mendorong pemerintah mengubah aturan penerimaan bantuan upah agar pekerja pariwisata yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan. Sebab bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban pekerja.

Selain itu, pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan diminta lebih tegas melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak pekerja.

"Sekarang pertanyaan saya bagaimana mereka yang sudah mengikuti kepesertaan berpuluh-puluh tahun karena dalam keadaan Pandemi dan perusahaan tidak bisa membayar iurannya sehingga mereka tidak bisa mendapatkan hak. Mudah-mudahan pemerintah dengan mendengar sehingga ada ketegasan dari pemerintah," kata Ayu.

Sementara itu Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika,Iwan Bento Wijaya mengatakan pihaknya melakukan kegiatan senam zumba dan jalan santai bertajuk Sapa Bali, Bijak Menggunakan BBM, di Lapangan Puputan, Niti Mandala Renon, Denpasar untuk mengkampanyekan kesolidan dan persatuan masyarakat dalam sosialisasi perhelatan KTT G20. 

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sehingga tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

"Ingin mengajak lebih bijak dalam hal BBM subsidi, untuk tepat sasaran (bagi) yang tidak mampu. Seperti program pemerintah melakukan pembatasan itu agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan BBM subsidi," ujarnya.