Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan gelar pahlawan nasional bagi lima sosok, salah satunya Haji Raden Soeharto Sastrosoeyoso. Penyematan diresmikan lewat Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022.

Seremoni penyematan gelar pahlawan nasional ini dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta. Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sejumlah tamu undangan hadir dalam kegiatan tersebut dan tampak menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan Keputusan Presiden RI.

"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," demikian keputusan yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 7 November.

Selain Soeharto, ada empat tokoh lain yang menerima gelar pahlawan nasional. Mereka adalah Raja Paku Alam KGPPA Paku Alam VIII; tokoh dari Kalimantan Barat Raden Rubini; tokoh perjuangan dari Halmahera Tengah, Maluku Utara Salahuddin bin Talibuddin; dan Ahmad Sanusi dari Jawa Barat yang merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan seorang tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara Pancasila.

Setelah keputusan dibacakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan plakat kepada ahli waris. Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengucapkan selamat pada mereka.