BRIN dan RMU Berkolaborasi Riset untuk Restorasi Ekosistem Hutan Gambut Terdegradasi
Foto: Dok. PT RMU

Bagikan:

JAKARTA - Hutan rawa gambut tropis merupakan salah satu ekosistem hutan yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar, dan memiliki peran sentral dalam memerangi  perubahan iklim di bumi. Total lahan gambut di Indonesia mencakup area sekitar 13,4 - 14,9 Mha.

Namun, sebagian dari hutan rawa gambut tropis tersebut telah terdegradasi akibat kegiatan pertanian, penebangan dan kegiatan konversi lahan lain, serta kebakaran hutan. Diperlukan langkah strategis dan sistematis untuk mengembalikan fungsi hutan gambut terdegradasi tersebut sebagai penyerap dan penyimpan karbon terbesar dunia, serta penyeimbang iklim.

Berlandaskan pada niat untuk mengoptimalkan pemulihan hutan rawa gambut pada hutan produksi di Indonesia, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk kolaborasi riset pada Rabu, 2 November 2022 di Bogor, Jawa Barat.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan riset bersama dalam bidang restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi, meliputi  regenerasi vegetasi, kesesuaian jenis pohon, restorasi hidrologis dan konservasi tanah gambut. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Dr. Anang Setiawan Achmadi, SKH, MSc. dan CEO PT RMU, Dharsono Hartono.

PT RMU adalah inisiator dan pengelola Katingan Mentaya Project, sebuah model usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).  Selain itu, saat ini PT RMU dan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN juga sedang Menyusun draft kerjasama lain dengan topik paludikultur untuk restorasi ekosistem gambut, yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.

General Field Manager PT RMU Taryono Darusman mengatakan, RMU sangat antusias untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan  Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN.

"Sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, kami sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut, mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, menyediakan sumber makanan, serat dan air, mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa, hingga manfaat rekreasi dan masih banyak lagi. Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project," ujat Taryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 November.

"Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan berbagai pihak lain ke depannya, karena berdasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Penandatangan PKS hari ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT RMU dengan BRIN. Sebelumnya RMU telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof. Tania June; serta PKS dengan Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr. Anggoro Tri Mursito.

"Secara internal, kesempatan untuk bekerja sama dengan para pakar dari BRIN akan semakin meningkatkan kapasitas staf kami. Kerja sama ini merupakan bagian dari benefit sharing yang kami berikan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitia," jelasnya.

Peneliti Ahli Madya BRIN, I Wayan Susi Dharmawan dan Budi Hadi Narendra mengatakan, restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah. Untuk itu, perlu dukungan informasi ekologi, terutama struktur dan komposisi hutan eksisting serta dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut.

"Melalui serangkaian penelitian yang telah dituangkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) , diharapkan juga akan diperoleh dukungan IPTEK dalam perencanaan restorasi hutan rawa gambut, meliputi aspek hidrologis, pemilihan jenis tanaman, dan upaya konservasi tanah dan air lahan gambut," ujarnya.

Kerja sama antara BRIN dengan RMU ini menggabungkan dua kekuatan, di mana BRIN yang memiliki jajaran  periset yang merupakan ilmuwan yang  pakar di bidangnya, serta PT RMU yang melalui Katingan Mentaya Project dapat menyediakan bahan baku dan bahan pendukung penelitian yang melimpah di lapangan.

"Kami percaya bahwa hasil riset ini , yang akan dilakukan selama tiga tahun, akan membawa banyak pengetahuan dan temuan baru yang sangat berharga dalam upaya restorasi hutan gambut di Indonesia. Niscaya, hal ini akan membawa manfaat dalam pemulihan kondisi lingkungan di Indonesia bagi generasi penerus kita kelak," tutup Taryono.