SURABAYA - Warga Kota Surabaya, Jawa Timur tak boleh menyia-nyiakan kesempatan menentukan wali kota-wakil wali kota Surabaya yang baru. KPU mendorong para pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Subairi, mengatakan pencoblosan pilkada Surabaya bisa dilakukan warga di TPS mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Warga Surabaya diajak menggunakan hak suaranya sesuai pilihan.
"Ayo arek-arek Suroboyo, mari datang ke TPS menggunakan hak pilih. Mari jaga kota kita tetap aman, kondusif," ujar Subairi, Selasa, 8 Desember.
Tak lupa diingatkan kepada para pemilih agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di TPS. Warga diminta tak berkerumun guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Setiap TPS tentu kami terapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," imbuh Subairi.
Ada 2.089.027 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Surabaya. Warga Surabaya akan menggunakan hak suaranya di 5.182 TPS yang tersebar pada 31 kecamatan se-Surabaya.
Dari total jumlah DPT, sebanyak 1.016.395 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 1.072.632 pemilih perempuan.
"Nantinya, setiap TPS akan dijaga oleh tujuh orang petugas KPPS, dan petugas ketertiban TPS dua orang. Belum lagi petugas dari TNI dan Polri," ujar Subairi.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Paslon nomor urut 1 yakni Eri Cahyadi-Armudji diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.
BACA JUGA:
Pasien COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos
KPU Kota Surabaya memastikan penderita COVID-19 yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dirawat di rumah sakit, tetap bisa menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan 9 Desember Pilkada Surabaya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, mengatakan ada petugas khusus yang akan mendatangi warga yang sedang menjalani isolasi di lokasi tertentu maupun dirawat di rumah sakit.
"Nanti akan ada petugas yang jemput bola dari panitia pemungutan suara terdekat. Sehingga pemilih yang sedang isolasi atau positif COVID-19 tetap bisa nyoblos," kata Suprayitno.
Sementara itu, untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, PPS terdekat dengan rumah sakit sudah melakukan koordinasi tentang jumlah pemilih pasien Covid-19, maupun non COVID-19 untuk menyediakan layanan jemput bola.
Syaratnya, pasien di rumah sakit termasuk keluarga yang menjaga harus sudah mengurus formulir A5 atau formulir pindah pilih untuk memudahkan administrasi pemungutan suara.
"Melalui formulasi tersebut, kami ingin menjamin hak politik memilih di Pilkada Surabaya meski berstatus pasien Covid-19 tetap bisa menyoblos," ujar Suprayitno.