JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak menunjuk Nopriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan pribadinya. Pilihan ajudan pribadi disebut Putri atas perintah dari suaminya, Ferdy Sambo.
Pengakuan itu disampaikan Putri saat menanggapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya," ujar Putri dalam persidangan, Selasa, 1 November.
Menurutnya, status Brigadir J sebagai ajudan pribadinya karena ditunjuk Ferdy Sambo.
Terlebih, penunjukan itu hanya sementara. Sebab, ajudan pribadi sebenarnya dari Putri Candrawathi yakni Ricky Rizal mesti berangkat ke Magelang.
"Suami saya menunjuk dia untuk mengganti saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," kata Putri.
BACA JUGA:
Putri Candrawathi merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut membantu rangkaian pembunuhan.
Dalam kasus ini, Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.