Bagikan:

JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis jajak pendapat mengenai elektabilitas partai politik serta kondisi masyarakat pendukung atau pro syariat Islam dalam panduan hukum berbangsa dan bernegara.

Hasilnya, PDIP dan Partai Golkar menjadi dua partai dengan dukungan tertinggi jika pemilu legislatif diadakan saat ini. PDIP mendapat elektabilitas 20,9 persen dan Golkar sebesar 14,5 persen.

"PDIP dan Golkar memimpin. Kedua partai ini sudah mendapatkan dukungan di atas 10 persen, sedangkan partai lainnya masih di bawah 10 persen," kata peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam pemaparan survei secara virtual, Selasa, 1 November.

Setelahnya, Partai Gerindra mendapat dukungan sebesar 9,8 persen, PKS dengan dukungan sebesar 8,3 persen, PKB dengan dukungan sebesar 5,9 persen, Demokrat dengan dukungan sebesar 5,4 persen. Sementara, partai-partai lainnya mendapat dukugan di bawah 4 persen.

LSI Denny JA juga melakukan survei soal jumlah pendukung syariat Islam di Indonesia sebagai pengganti Pancasila saat ini. Hasilnya, publik yang setuju dengan syariat Islam sebesar 12,5 persen.

Sementara, publik yang menyatakan sangat tidak setuju/tidak setuju sebesar 77,8 persen, dan 9.7 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Meski bukan angka mayoritas, jumlah publik yang pro syariat Islam terus meningkat selama beberapa tahun. Dengan pertanyaan yang sama di tahun 2012, publik yang pro-syariat Islam berada di angka 5,6 persen. Lalu pada tahun 2017 sebesar 9,3 persen dan tahun ini menjadi 12,5 persen.

"Populasi yang pro pada syariat Islam sebagai aturan hukum kenegaraan terus menaik dari tahun ke tahun," ujar Ade.

Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 11 hingga 20 September 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1.200 responden. Adapun margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan lebih kurang 2,9 persen. Riset kualitatif dilakukan dengan analis media, focus group discussion (FGD), dan indepth interview.