Viral Waroeng SS Potong Gaji Rp300.000 Bagi Karyawan Penerima BSU
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Beredar surat edaran dari perusahaan Waroeng Spesial Sambal (SS) yang berisi pemotongan gaji sebesar Rp300.000 kepada karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah viral di media sosial Twitter. 

Adapun pemotongan gaji dilakukan pada periode November dan Desember tahun ini.

Surat edaran dengan nomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/x/2022 dikeluarkan dalam hal penyikapan BSU personel WSS Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono pada 21 Oktober lalu.

Dalam surat tersebut, Yoyok mengatakan, perusahaan memutuskan untuk memotong gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU pemerintah senilai Rp600.000.

Yoyok juga mempersilakan karyawan mengundurkan diri jika tak menerima keputusan perusahaan.

"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini maka silakan mendatangi surat pengunduran diri," tulis Yoyok dalam surat tersebut dikutip VOI, Minggu, 30 Oktober.

Yoyok menjelaskan, langkah perusahaan tersebut diambil demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

Mengingat, kondisi perusahaan pascapandemi COVID-19 belum kembali sehat.

"Kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi masih berjuang untuk normal dan sehat," ucapnya.

Apalagi, kata Yoyok, selama ini biaya iuran BPJS karyawan ditanggung perusahaan tanpa memotong gaji.

Terkait dengan surat edaran tersebut, VOI sudah mencoba menghubungi Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari yang bersangkutan.