KUPANG - Tim Gabungan Polda NTT memeriksa Kapten Kapal, Wakil Kapten, dan Kepala Kamar Mesin (KKM) Cantika Express 77 untuk mengungkap penyebab terbakarnya kapal yang menewaskan 18 orang.
Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
“Benar tadi baru diperiksa, kapten kapal, wakil kapten kapal, dan kepala kamar mesin. Selain itu ada tujuh penumpang kapal tersebut yang diperiksa,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 26 Oktober.
Pria yang biasa disapa Johny itu menjelaskan ketiganya baru diperiksa untuk diambil keterangan sebagai saksi terlebih dahulu terkait kejadian tersebut.
Kepolisian menurutnya masih pada tahap penyelidikan terkait kasus kebakaran Kapal Cantika Express 77.
"Ini baru tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru bisa ditahan apabila memenuhi unsur-unsur pidana," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Kombes Patar Silalahi,yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar, Bali untuk melakukan olah TKP.
"Tim Labfor langsung ke TKP di Naikliu guna melakukan olah TKP kapal yang terbakar," ungkapnya.
BACA JUGA:
Kapal Cantika Express 77 rute Kupang-Alor, NTT, terbakar saat sedang berlayar menuju Alor pada Senin (24/10).
Kapal yang memuat ratusan penumpang dan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton itu terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E atau di dekat perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Berdasarkan informasi, SAR Kupang sudah menemukan 18 orang meninggal dunia akibat Kapal Cantika Express 77 terbakar.