Selain Dilindungi, BKSDA Minta Warga Maluku Tak Bunuh Ular karena Pengendali Alami dari Hama Tikus
Penyerahan ular sanca kembang yang ditemukan di jalan, dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, kepada BKSDA Maluku/ANTARA

Bagikan:

MALUKU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak membunuh ular. Bila memungkinkan, ular tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak BKSDA.

"Kalau ada masyarakat menemukan atau menangkap ular, daripada dibunuh, mending diserahkan kepada kita untuk kita lepasliarkan di hutan yang lokasinya jauh dari aktivitas dan pemukiman masyarakat,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto di Ambon, Antara, Selasa, 25 Oktober.

Hewan reptilia ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Seto menyebutkan, di Maluku, salah satu ular yang dilindungi adalah ular sanca hijau dengan penyebarannya ada di Kepulauan Aru,

“Tidak semua ular dilindungi, yang di Maluku salah satunya ular sanca hijau yang dilindungi dengan penyebarannya di Kepulauan Aru,” katanya.

Seto menambahkan, sementara untuk ular sanca kembang, belum termasuk satwa dilindungi, tetapi saat ini status perlindungannya menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) terancam akibat perburuan dan alih fungsi habitat.

“Ular sanca kembang sementara terancam karena perburuan dan alih fungsi habitat, seperti berubahnya kawasan hutan menjadi areal perkebunan atau pemukiman,” ungkap Seto.

Ia melanjutkan, meskipun di Maluku hanya ular sanca hijau yang dilindungi, tetapi ia berharap masyarakat tetap menyerahkan ular jenis apa pun kepada pihak BKSDA apabila ditemukan. 

“Intinya daripada dibunuh, mending biarkan mereka untuk hidup, toh mereka juga ada manfaatnya untuk lingkungan, contohnya sebagai pengendali alami dari hama tikus, dan lain-lain,” ucap Seto.