JAKARTA - Jenazah Novita Kurnia Putri, WNI yang meninggal dunia akibat penembakan di Amerika Serikat, akan dipulangkan bulan ini setelah sertifikat kematiannya diterbitkan oleh otoritas setempat.
“Dengan berbagai upaya yg telah dilakukan, alhamdulillah kita memperoleh informasi bahwa death certificate (sertifikat kematian—red) akan segera dikeluarkan tanggal 14 Oktober ini, setelah itu perlu sekitar satu minggu untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dilansir ANTARA, Kamis, 13 Oktober.
Kemlu melalui Konsul Jenderal RI di Houston Andre Omer Siregar juga telah berkomunikasi dengan keluarga Novita di Semarang guna menyampaikan proses penanganan dan pemulangan jenazah perempuan yang meninggal dunia pada usia 25 tahun itu.
“Kita doakan proses pemulangan jenazah ini berjalan dengan lancar,” ujar Judha.
Novita menjadi korban salah tembak di San Antonio, Texas. Rumah suami Novita yang merupakan warga AS, Robert Brazil, ditembaki ratusan peluru oleh dua orang remaja yang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan duka cita kepada keluarga Novita. Dia mengatakan sejak kejadian pada 4 Oktober 2022, KJRI Houston sudah berkomunikasi dengan otoritas setempat, Departemen Luar Negeri AS, dan keluarga korban.
Retno mengatakan otoritas hukum di AS akan melakukan investigasi terkait kejadian salah tembak oleh dua remaja yang menewaskan Novita.
Dia juga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya oleh otoritas AS dalam mengusut tewasnya Novita.