Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer meyakini semua skenario yang buat Ferdy Sambo hanyalah kebohongan. Termasuk soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Pernyataan itu disampaikan Bharada Richard Eliezer di depan seluruh keluarga Brigadir J, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa bang Yos saat itu melakukan pelecehan. Saya meyakini bang Yos tidak melalukan pelecehan," ujar Bharada Richard Eliezer, Selasa, 25 Oktober.

Selama persidangan, Bharada Richard Eliezer berjanji berkata jujur. Hal ini menurutnya salah satu upaya terakhir untuk membela Brigadir J.

"Saya hanya ingin menyampaikan, saya ingin berkata jujur, sy akan membela untuk terakhir kalinya, membela abang saya bang Yos untuk terakhir kalinya," ungkapnya.

Dalam pernyataan terakhirnya, Bharada E pun menyebut akan menanggung semua konsekuensi hukum yang sudah berjalan.

"Saya ingjn menyatakan saya siap untuk apapun yang terjadi dan apapun putusan untuk saya," kata Bharada Richard Eliezer.

Bharada Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut sebagai orang yang melakukan penembakan.

Dalam kasus ini, dia didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.