DPRD Restui Pemprov DKI Gunakan Belanja Tak Terduga untuk Penanganan Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi rumah sakit di Jakarta (Photo by Fauzan on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria memberikan restu kalau Pemprov DKI menggunakan belanja tidak terduga (BTT) sebagai anggaran penanganan kasus-kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Jakarta.

Anggaran BTT ini, kata Iman, bisa digunakan Pemprov DKI untuk pembelian obat maupun peralatan perawatan pasien gagal ginjal akut.

"Kita beri dukungan kalau emang diperlukan untuk pembelian obat obat ataupun alat-alat yang dibutuhkan, kan kita sudah siapkan dana itu di BTT dan itu bisa kita pakai untuk melakukan hal itu," kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 25 Oktober.

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rapat kerja hari ini, Iman menilai Pemprov DKI sudah siap menghadapi kasus-kasus gagal ginjal akut, mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien yang dirawat di rumah sakit.

Iman juga menyebut Pemprov DKI sudah cukup menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan dan penanganan dugaan awal penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Sudah melakukan sosialisasi, di CFD dan lain-lain, di fasilitas kesehatan juga sudah diberikan arahan-arahan. Jadi, kalau nanti ada masyarakat yang sakit, jadi engga panik lagi dan tahu cara pencegahannya," ungkapnya.

Namun, satu hal yang belum ada adalah penyediaan rumah sakit untuk anak milik pemerintah daerah. Sebab, selama ini, masyarakat agak kesulitan mencari rumah sakit untuk anak di bawah pengelolaan pemerintah.

"Tadi ada usulan dari rekan kita, alangkah baiknya kalau kita punya rumah sakit untuk anak. Kita dukung, daripada kita hanya mengandalkan satu rumah sakit pemerintah pusat, apa salahnya kalau kita RSUD juga mempunyai khusus rumah sehat anak," ujarnya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah ada 90 kasus gagal ginjal akut di Jakarta per tanggal 24 Oktober. Sebanyak 49 kasus dinyatakan meninggal dunia, 15 telah sembuh, dan 26 pasien masih menjalani perawatan.

Lalu, tidak semua kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang dirawat di Ibu Kota berdomisili Jakarta. Sebanyak 56 persen kasus berdomisili di Jakarta, 20 persen domisili di Jawa Barat, 12 persen di Banten, dan lainnya di luar Jabodetabek.

Sementara secara nasional, kasus gagal ginjal akut per 24 Oktober sebanyak 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 kasus meninggal dunia dengan angka kematian 56 persen.