Dinkes DKI Bakal Amankan Obat yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI memastikan akan mengamankan obat sirop atau cair yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan preventif.

"Jajaran Pemprov mengambil langkah mengamankan sementara, tidak menggunakan salah satu zat yang diduga bisa menjadi pemicu gagal ginjal akut," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi daring yang dikutip Minggu, 23 Oktober.

Widya menyatakan tindakan ini didasari surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Berikutnya, tindakan lain yang dilakukan Dinkes DKI adalah melakukan pendataan di rumah sakit maupun puskesmas. Data per 20 Oktober, ada 82 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury (AKI) di Jakarta

"Data ini didapatkan Dinkes DKI dari semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Ibu Kota," tegasnya.

Widya berharap pemerintah pusat terus mencari tahu penyebab terjadinya kasus gagal ginjal pada anak. Kemudian, Kemenkes diminta segera mengambil langkah konkrit demi mencegah kepanikan masyarakat.

"Kita berharap pemerintah pusat segera bisa menetapkan langkah-langkah konkret, sehingga masyarakat bisa lebih waspada dan tidak timbul kepanikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus gagal ginjal akut menjadi sorotan publik di Tanah Air. Berdasarkan data Kemenkes, saat ini ada 133 anak meninggal dan 69 anak dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan termasuk cuci darah.

Kasus ini diduga meningkat secara signifikan diduga akibat kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop anak yang melebihi ambang batas.