MEDAN - Pria berinisial FST (39) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Warga Jalan Panglima Denai, gang Naian, Kecamatan Medan Denai tersebut diamankan usai tepergok warga mencuri kerangkeng besi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pencurian itu pertama diketahui usai polisi mendapat informasi diamankannya seorang pria oleh warga.
"Selanjutnya personel menuju ke lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan warga. Kemudian personel mengamankan pelaku dan barang bukti ke markas Polsek Percut Sei Tuan," kata Kompol Agustiawan, Senin 24 Oktober.
Kompol Agustiawan menerangkan, saat diinterogasi, pelaku FST mengakui perbuatannya mencuri kerangkeng besi.
"Sewaktu pelaku membawa besi kerangkeng yang dicuri dari belakang rumah, pelaku becak untuk mengangkat besi kerangkeng tersebut. Namun pelaku kecapaian dan ketiduran di pinggir jalan sehingga diamankan oleh warga," jelasnya.
BACA JUGA:
Polisi meminta warga yang merasa kehilangan kerangkeng besi tersebut untuk membuat laporan guna proses hukum lanjutan.