Bagikan:

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap 2 pria pelaku pencurian besi rel kereta api. Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial PT (38) dan RR (27). 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, saat beraksi, kedua pelaku memotong besi rel kereta api menggunakan las. Hasil curian diangkut dengan menggunakan truk.

Kompol Firdaus menjelaskan, pencurian itu terjadi, Sabtu, 12 Maret, dini hari. Saat itu, tim Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi di perlintasan rel Jalan Medan-Binjai Km 12, ada sekelompok orang gang tak dikenal mengendarai truk datang ke lokasi pencurian. 

"Selanjutnya sekelompok orang tersebut secara bersama mengambil potongan besi Rel Kereta api. Kemudian mengangkutnya ke dalam bak truk tersebut," kata Kompol Firdaus dikonfirmasi VOI, Senin, 14 Maret. 

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi pelaku berada di jalan Pembangunan, Desa Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. 

"Tim segera menindaklanjuti informasi itu dan selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan truk tersebut," jelasnya. 

Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Pencurian besi rel kereta api tersebut, katanya, ternyata telah dilakukan berulang kali. 

"Pada saat dilakukan pengembangan guna mencari bukti yang lain, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Terpaksa petugas menembak kaki kedua pelaku," sebutnya. 

Kompol Firdaus menerangkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan. Saat diperiksa petugas, pelaku RR mengaku dirinya baru kali ini melakukan pencurian besi rel kereta api. 

"Sedangkan PT mengaku telah 5 kali melakukan pencurian besi rel, semuanya dilakukan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," ungkapnya.