Bagikan:

MALUKU - Polres Kepulauan Aru di Maluku menyebutkan tidak ada upaya penyelundupan manusia yang dikemas dalam dua karton berbeda dan dinaikkan ke kabin KM Sirimau menuju Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu, 22 Oktober malam. 

Keduanya merupakan kakak beradik, Maria Fanumbi (24) dan adiknya M (12) yang berusaha kabur dari ayahnya.

"Jadi bukan termasuk kasus selundupan manusia, tetapi mereka ingin menghindari ayahnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Ipda Fani Iwane yang dihubungi dari Ambon, Antara, Senin, 24 Oktober. 

Setelah diperiksa, polisi mendapati keduanya memiliki tiket resmi dan mereka berusaha berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu malam. 

Selain memiliki tiket resmi, kedua bersaudara yang disembunyikan dalam karton ini dibawa oleh seseorang bernama Julianus setelah berkoordinasi dengan ibu kandung. 

Menurut dia, keduanya berencana pulang ke Adaut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tanpa diketahui ayah kandung mereka yang disebutkan sering melancarkan kekerasan fisik terhadap anak-anak.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kepulauan Aru dan Kasat Reskrim, Iptu Andi Armin, menegaskan keduanya rela masuk dalam karton dan dinaikkan ke atas KM Sirimau dan ini bukanlah kasus penyelundupan manusia," ujar Iwane.

Upaya penyelundupan itu terbongkar berawal dari laporan Roy Marten Yamlaay, seorang buruh pikul pelabuhan. Awalnya Yamlaay yang tengah memikul karton tersebut merasa ada yang aneh dengan isi di dalamnya karena bergerak-gerak.

Karena merasa curiga, dia melapor kepada petugas Polsubsekstor KPYS Dobo, Polres Kepulauan Aru, sehingga polisi langsung memeriksa isi kedua karton dan menemukan kakak beradik ini dalam dua karton berbeda. Iwane bilang kedua kakak beradik itu dititipkan di suatu kompleks militer di sana untuk sementara waktu dan nantinya akan diberangkatkan ke Saumlaki.