Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menjatuhkan sanksi keras kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI yang tergabung di Dewan Kolonel.

Ada sejumlah nama seperti anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan hingga anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu yang sudah kena sanksi.

"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Komarudin dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober.

Komarudin menegaskan mereka disanksi keras karena membentuk Dewan Kolonel yang tidak sesuai AD/ART PDIP. Adapun tim itu dibuat untuk mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Selain itu, Komarudin mengatakan Dewan Kolonel sebenarnya sudah diberikan peringatan. "Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama," ujarnya.

"Kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," sambung Komarudin.

Selain itu, Dewan Kehormatan DPP PDIP juga menjatuhkan sanksi pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia dikenai sanksi teguran tertulis setelah menyebut siap jika ditunjuk sebagai capres di Pilpres 2024.

"Kalau Bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media," ujar Komarudin. "Karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," pungkasnya.