Lagi-lagi ABK Status <i>Letter of Guarantee</i> 'Dijegal' Pulang ke Indonesia, Kali Ini 5 Orang dari Kapal Bendera Belize
Ilustrasi. Evakuasi terhadap dua ABK kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Aceh Barat pada November 2021. (ANTARA/HO-Basarnas Pos Meulaboh)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia akhirnya bisa pulang ke Tanah Air. Mereka sempat terjegal di Taiwan selama hampir tujuh bulan hingga akhirnya pemerintah membantu agar hak kelimanya terpenuhi. 

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono menjelaskan, lima ABK itu berstatus letter of guarantee (LG) dari Kapal MV Uniprofit berbendera Belize.

Dia bilang adanya status itu membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melakukan koordinasi agar kelima ABK bisa pulang ke Tanah Air.

"Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan," kata Suhartono dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu 23 Oktober.

Menurutnya, pemulangan disebabkan aturan minimum safety manning, sehingga para kelima ABK Indonesia berstatus LG tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Tanah Air sebelum adanya kru pengganti.

Permasalahan itu bukan yang pertama kalinya. Pada 2021, Indonesia melalui Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait juga memulangkan 105 ABK berstatus LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan hampir sama.

Kemnaker memantau proses pemulangan lima orang itu mulai dari penjemputan di Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan di Bandara Internasional Kaohsiung dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten pada Sabtu 22 Oktober.

"Alhamdulillah seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal," kata Suhartono.

Dalam pernyataan serupa, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan, menyatakan Indonesia tidak ingin permasalahan serupa berulang kembali.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Indonesia dan Taiwan akan duduk bersama untuk mencari solusi agar permasalahan-permasalahan ABK LG di Taiwan dapat dituntaskan.

Pihaknya juga akan mengundang Kepala TETO di Jakarta untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap penyelesaian permasalahan yang berlarut-larut terhadap ABK LG Indonesia.