Dikait-kaitkan Kasus Edhy Prabowo, Rahayu Saraswati: Orang Mainkan Isu Ini untuk Pengaruhi Elektabilitas Pilkada Tangsel
Keluarga Hashim Djojohadikusumo bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris melakukan pernyataan pers (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Calon wakil wali kota Tangerang Selatan yang juga keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati mengaku elektabilitasnya terdampak. Penyebabnya, perusahaan keluarganya disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo yang sudah mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Sara, putri dari Hashim Djojohadikusumo tercatat sebagai Direktur Utama PT Bina Sakti Mutiara atau yang sekarang bernama PT Bima Sakti Bahari. Sedangkan ayahnya, Hashim menjabat sebagai Komisaris Utama.

PT Bima Sakti Mutiara adalah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Perusahaan ini awalnya berfokus pada bisnis mutiara. Namun, sejak 5 tahun belakangan, bisnis mutiara mandek dan membuat pihaknya mendulang kerugian. 

Karena kondisi ini, Hashim dan keluarganya memutuskan untuk mendiversifikasikan usahanya ke budidaya sektor lain, seperti budidaya teripang, budidaya kepiting, maupun budidaya lobster. 

"Apakah memengaruhi elektabilitas? Sudah pasti. Dan orang-orang yang mempermainkan isu ini pasti tahu bahwa itu akan memengaruhi. Kami dikaitkan dengan pemilu ya sudah pasti itu menjadi makanan umum, yang akhirnya menggerus kredibilitas dan elektabilitas," katanya, dalam konferensi pers, di Jet Sky Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember.

Sara lantas menyampaikan klarisifikasi untuk meluruskan sejumlah isu yang santer dibicarakan mengenai keluarganya disebut-sebut terlibat dalam pusaran suap benih lobster. Bahkan klarifikasi itu disampaikan jauh sebelum Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Kami sudah memberikan klarifikasi, jauh hari sebelum isu ini dimainkan lagi. Jadi ayolah saya minta tolong agar kita junjung tinggi kebenaran dan keadilan. Kami sampaikan kebenaran di sini mudah-mudahan ini sudah clear dan clean," kata dia.

Mantan anggota komisi VIII DPR ini menegaskan, perusahannya belum pernah mendapatkan izin untuk ekspor benih lobster. PT Bima Sakti Mutiara baru mendapatkan izin untuk budidaya lobster.

"Kami bukan pelaku ekspor karena sampai saat ini belum, izinnya juga belum kami dapatkan. Karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yang sampai saat ini kami belum mendapatkan surat-surat. Walaupun kami sudah melalukan pembudidayaan, itu pun baru mulai," jelas Sara.

Sara mengatakan, dirinya dan keluarga telah melakulan budidaya sejak tahun 1986. Saat itu, budidaya yang dilakukan adalah budidaya mutiara. Sedangkan, untuk budidaya lobster baru dimulai dan izinnya keluar pada tanggal 15 Juni 2020.

"Kami memang baru mulai, dan tanggal 7 November, kami melakukan pelepasliaran, restocking. Bukannya mengekspor, kami malah menambah stok lobster di Indonesia. Pelepasliaran lobster hasil budidaya, dari dinas kelautan dan perikanan Selong, Kabupaten Lombok Timur," tutur dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris membeberkan perusahaannya kliennya belum mendapatkan empat izin sertifikat untuk menjadi eksportir benih lobster.

Adapun empat sertifikat yang dimaksud yaitu, pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.

Kemudian, ketiga sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih dan keempat, surat penetapan waktu pengeluaran.