Bagikan:

SURABAYA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim keluarga korban Kanjuruhan menolak untuk proses autopsi. Kepastian ini hasil komunikasi penyidik Polri, Polda Jatim, bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Rabu kemarin penyidik bersama TGIPF sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Namun sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 20 Oktober.

Tapi Irjen Dedi mengatakan pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Tim TGIPF masih mengkomunikasikan lagi demgan keluarga.Kita masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut dulu saja," ujarnya.

Autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. 

Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut. Namun hingga saat ini, rencana proses autopsi belum menemukan titik terang dari pihak keluarga.