Dinkes Mataram Minta 11 Puskesmas Hentikan Pemberian Obat Parasetamol Sirup
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi/ANTARA

Bagikan:

MATARAM - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta 11 puskesmas yang ada di kota itu untuk menghentikan memberi resep parasetamol sirup/drop untuk pasien.

"Mulai hari ini puskesmas sudah kita minta menghentikan pembuatan resep parasetamol sirup/drop untuk pasien anak yang sedang mengalami demam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Antara, Rabu, 19 Oktober.

Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk sementara menghindari pemberian obat parasetamol sirup bagi anak yang sedang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.

Untuk pengganti parasetamol sirup/drop, katanya, pihak puskesmas bisa memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.

Sementara terkait penarikan jenis obat, sejauh ini belum dilakukan karena belum ada perintah dari BPOM yang berwenang terkait pengawasan.

"Sampai saat ini belum ada penarikan obat, kita tunggu perintah dari BPOM saja," katanya.

Amalia salah seorang ibu rumah tangga yang memiliki balita, mengaku selama ini selalu menggunakan parasetamol sirup untuk menurunkan demam anaknya. Selain parasetamol sirup dia juga menggunakan antibiotik sebagai pasangannya. Dua jenis obat itu memang sangat ampuh dan cocok buat anaknya berusia 14 bulan.

"Begitu diminumkan, demamnya langsung turun. Jadi di rumah saya selalu stok lebih dari satu botol," katanya.

Namun, setelah mengetahui informasi terkait indikasi jenis obat tersebut bisa berpotensi memicu risiko gagal ginjal akut, dia tidak lagi akan memberikan obat itu dan stok yang dimiliki akan dibuang.

"Untung pemerintah cepat tanggap memberikan kita informasi itu," kata ibu satu anak putra ini.