Bagikan:

MEDAN - Lianwar Siregar dirampok dan dianiaya sesaat setelah mengambil uang dari gerai ATM di Terminal Binjai, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan peristiwa terjadi saat korban mengambil uang dari mesin ATM BSI Binjai.

"Korban yang pulang kerja dari Kota Medan dengan angkutan umum singgah di Bank BSI Binjai untuk melihat uang di ATM0nya. Kemudian, berjalan kaki kembali ke arah terminal untuk menunggu jemputan tukang becak langganannya," kata Iptu Junaidi, Rabu 19 Oktober. 

Setelah sampai di simpang pintu terminal, seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang memukuli korban. 

"Pria itu mengambil ponsel milik korban dan uang sebesar Rp2,5 juta. Selanjutnya pria itu melarikan diri," jelasnya. 

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 13 Oktober. 

Menerima laporan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu beserta petugas melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan saksi serta bukti-bukti," ucapnya. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku. Pelaku, berinisial MN alias IW alias JG (42). 

"Kemudian pada tanggal 18 Oktober sore, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian petugas memburu pelaju dan meringkusnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur," papar Iptu Junaidi. 

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di terminal. Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke markas Polsek Binjai Timur untuk proses penyidikan. 

"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," kata dia.