Bagikan:

JAKARTA - Pelaku adegan asusila yang terjadi di sebuah empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat, masih menjalankan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Mirisnya, usia kedua pelaku masih di bawah umur.

"Saat ini keduanya sedang pendalaman pshicyactricum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya mengamankan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di beberapa media sosial beberapa waktu lalu.

"Pelapor dan terlapor atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam perkara kasus dugaan kekerasan anak di empang kawasan Kalideres adalah sama-sama anak berusia 12 tahun," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah adegan itu terekam kamera amatir dan diunggah di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan adegan asusila dua orang laki-laki di sebuah empang dekat rumah sakit swasta di Kalideres, Jakarta Barat.

"Mereka masih berumur 12 tahun dan keduanya masih bersekolah di sekolah dasar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober.