Bagikan:

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota  DPR Iis Rosita Dewi yang juga istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dari penggeledahan ini, Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan. Barang bukti itu langsung diamankan penyidik.

"Diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Ali melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 4 Desember.

Namun demikian, Ali tidak merinci dokumen dan barang elektronik tersebut. Menurut dia, dokumen dan barang elektronik itu akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya juga sudah menggeledah beberapa tempat. Antara lain, rumah dinas Edy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perinkanan.

Dari sana, KPK menyita delapan unit sepeda mewah dan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar. Sepeda dan uang ini juga diduga berkaitan dengan kasus suap ekspor benur atau benih lobster.

Kemudian, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasilnya, KPK saat itu menyita uang tunai rupiah dan mata uang asing yang tak disebutkan berapa nominalnya serta sejumlah dokumen.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di kantor PT ACK di kawasan Jakarta Barat pada Senin, 30 November.

Usai penggeledahan, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap ekspor benur dan benih lobster dibawa penyidik KPK. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa dokumen dan bukti elektronik lainnya, hanya saja KPK tidak merincinya.

Barang bukti ini akan diinvetarisir dan dianalisa oleh penyidik komisi antirasuah dan penggeledahan di lokasi lainnya masih akan dilakukan.

Kemudian, pada Senin, 1 Desember kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang ada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Adapun tiga lokasi yang digeledah adalah rumah, kantor, dan gudang milik tersangka penyuap Menteri Edhy Prabowo yaitu Direktur PT Duta Putra Perkasa, Suharjito (SJT).

Dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB, KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Termasuk bukti transaksi keuangan terkait pemberian suap.