Bagikan:

BONE - B (40) warga Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas dibunuh tetangganya sendiri. B dibunuh dengan balok kayu oleh H (29).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, mengatakan pembunuhan terjadi karena B melakukan tindakan tidak senonoh yakni onani di depan istri H. Penganiayaan hingga tewas ini terjadi pada Kamis, 3 Desember malam.

“Terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseoarang meninggal dunia yang oleh pelaku H," kata AKP Ardy dihubungi VOI, Jumat, 4 November.

AKP Ardy menjelaskan korban B diduga dalam keadaan mabuk dan masuk ke rumah H. Saat itu, B onani di depan istri H berinisial S.

"Istri pelaku panik dan berlari keluar lewat pintu belakang rumah untuk menyampaikan kejadian ini terhadap kakak korban dan istri," ujarnya.

Tak terima, S melaporkan kejadian yang dialami kepada suaminya H. 

“Pelaku H mendatangi korban dan langsung memukul korban pada bagian kepala menggunakan balok," kata Ardy.

Saat ini H sudah diamankan polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP.

“Dia sempat kabur, tapi polisi berhasil mengamankannya,” kata Ardy.