Polisi Tangkap Pembuang Jasad Wanita Terbungkus Plastik di Kalimalang
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Jalan Inspeksi Kalimalang mulai terungkap. Polisi menangkap pria berinisial R yang disebut sebagai pelaku.

"(Pelaku, red) yang membuang korban sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Oktober.

Pelaku diamankan di wilayah Pondok Gede sekitar pukul 11.00 WIB. Namun soal pria itu juga merupakan pelaku pembunuhan, Hengki belum memberi jawaban.

Alasannya, pelaku yang baru diringkus itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Nantinya, hasil pemeriksaan akan disampaikan ketika sudah rampung.

"Masih didalami (soal peran, red)," kata Hengki.

Mayat perempuan terbungkus kantong plastik di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin malam, 17 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB.

Belakangan, identitas perempuan itu terungkap. Dia bernama Ade Yunia Rizabani.

Perempuan itu diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Sebab, ditemukan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Dalam pemeriksaan kita temukan ada kekerasan benda tumpul di leher, di muka, dan di mulut," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono.